Misbakhun Heran KPK Tak Pernah Periksa Ibas

Misbakhun Heran KPK Tak Pernah Periksa Ibas
Misbakhun Heran KPK Tak Pernah Periksa Ibas. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Misbakhun mengaku heran atas sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak pernah memanggil Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Padahal kata dia, nama Ibas sudah berkali-kali masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sutan Bathoegana di KPK, tapi tak pernah diperiksa sekalipun.

"Justru sebuah tanda tanya besar bagi saya ketika nama Mas Ibas sudah disebut berkali-kali dalam BAP Pak Sutan Bathoegana dan disebutkan dalam kesaksian para saksi di pengadilan Tipikor tapi nama Mas Ibas tidak pernah sedikitpun memperoleh panggilan dari KPK," kata Misbakhun kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/6).

Inisiator hak angket kasus megaskandal bailout Bank Century itupun mengatakan seharusnya Ibas diperiksa guna diperoleh penjelasan langsung, apakah benar keterangan dari pihak yang sudah menyebut nama Ibas dalam kaitan kasus mereka atau tidak.

"KPK harus memanfaatkan momentum disebutkannya nama Mas Ibas ini untuk mengangkat kembali reputasinya yang sudah mulai terpuruk akibat kekalahannya dalam 3 kali pra peradilan," jelas Misbakhun.

Anggota Komisi XI DPR ini menilai sudah tidak ada penghalang kekuasaan bagi KPK untuk memeriksa anak mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dalam keterlibatannya di kasus yang disebutkan oleh Sutan.

Selain itu, kata Misbakhun, pengakuan Sutan menyangkut isu perminyakan dan gas yang sarat dengan mata rantai mafia yang membelit pusat kekuasaan politik harus dibongkar KPK.

"‎Apalagi uang yang beredar dalam kasus yang melibatkan Pak Sutan tersebut mencapai jumlah yang fantastis yaitu nilainya triliunan," tandasnya. (fat/jpnn)


JPNN.com JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Misbakhun mengaku heran atas sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak pernah memanggil Edhie


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News